Kita mengetahui bahwa masalah agraria dan/atau tanah di Indonesia saat ini sangat rumit atau kompleks, sulit diurai atau dipecahkan, karena tanah punya peran vital atau fungsi ganda dalam kehidupan…
Buku ini adalah merujuk PP No. 10 Tahun 1961 yang digantikan dengan PP No. 24 Tahun 1997, sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 19 UUPA yang menyatakan bahwa "untuk menjamin kepastian hukum, o…