Text
Alternatif model pengelolaan keamanan di daerah konflik
Pada era Pasca Orde Baru regulasi keamanan telah ditata ulang dan menyebabkan perubahan konseptual tentang keamanan dan pertahanan di Indonesia.
keamanan dan pertahanan di Indonesia. Hal ini dapat dilihat melalui regulasi pemisahan Polri dan ABRI dan
disertai dengan TAP APR No VI tentang pemisahan TNI dan Polri dan TAP MPR VII tahun 2000 tentang peran TNI dan Polri.
Peraturan-peraturan ini telah menciptakan model pengelolaan keamanan yang mengatur kewenangan antara TNI dan
Polri dalam melakukan pengelolaan keamanan di daerah konflik khususnya di Ambon, Poso, Aceh dan Papua.
Namun demikian, regulasi tersebut telah menimbulkan permasalahan baru di lapangan terutama terkait dengan pengaturan tugas dan wewenang
antara Polri dan TNI dalam penanganan masalah keamanan di daerah konflik Berdasarkan gambaran tersebut, penelitian ini mencoba untuk
menganalisis implementasi kebijakan pengelolaan keamanan negara di daerah konflik dan merekomendasikan alternatif
alternatif model pengelolaan keamanan di daerah konflik beserta peraturan operasional lainnya agar dapat mengatur secara tegas dan jelas
dan jelas antara fungsi dan kewenangan TNI dan Polri dalam melakukan pengelolaan keamanan di daerah konflik
B04997 | 305.8 ALT a | Cyber Library Unas | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
B04998 | 305.8 ALT a | Cyber Library Unas | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain