Text
Hukum imigrasi
Masalah keimigrasian pada saat ini merupakan hal yang cukup signifikan untuk dikaji, mengingat semakin banyaknya perpindahan penduduk antarnegara, baik untuk sementara ataupun menetap. Fenomena ini pun terjadi di negara kita. Banyak sekali orang asing yang tinggal di negara Indonesia. Bahkan jika kita amati secara cermat, para selebriti yang menghiasi layar TV kita sebagian besar merupakan campuran ras bangsa lain, bukan asli orang Indonesia, perkawinan dengan orang asing pun tengah menjadi trend di kalangan bangsa kita saat ini. Selain itu, warga negara kita juga banyak yang menjadi tenaga kerja di negara lain. Lalu apakah orang-orang asing yang berada di negara kita, atau sebaliknya warga negara kita yang berada di negara lain telah menaati undang-undang keimigrasian yang berlaku? Bagaimanakah prosedur untuk memiliki izin tinggal di suatu negara? Apakah sanksi bagi yang tidak menaati hukum keimigrasian?
B04135 | 304.82 SIH h | Cyber Library Unas | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repair |
B04132 | 304.82 SIH h | Cyber Library Unas | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
FH01469 | 304.82 SIH h | Perpustakaan Fakultas Hukum | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
B04133 | 304.82 SIH h | Cyber Library Unas | Tersedia |
B04134 | 304.82 SIH h | Cyber Library Unas | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain