Text
Praktik Peradilan Pidana
ISTILAH sistem peradilan pidana (criminal justice system) menunjukan mekanisme kerja dalam penanggulangan kejahatan yang menggunakan dasar pendekatan sistem. Pendekatan sistem adalah pendekatan yang menggunakan segenap unsur yang terlibat di dalamnya sebagai suatu kesatuan dan saling berhubungan (interelasi) dan saling memengaruhi. Melalui pendekatan ini polisi, jaksa, hakim dan advokat merupakan unsur penting dan berkaitan satu sama lain.
Buku ini mengupas secara mendalam tentang tata cara praktik peradilan pidana di Indonesia, sebuah topik yang sangat relevan dan penting dalam sistem hukum kita. Hal ini terutama bagaimana jaksa sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dan advokat menyelesaikan tugas sebagai penasihat hukum terdakwa di persidangan.
Para pembaca akan menemukan panduan praktis, penjelasan hukum, serta contoh kasus yang relevan. Tidak seba-tas itu, dilengkapi pula dengan contoh pleidooi. Semua itu akan membantu pembaca memahami langkah-langkah yang harus diambil dalam proses peradilan pidana, baik dari cara pandang dosen, jaksa, maupun advokat dalam dunia peradilan. Lebih menariknya, buku ini ditulis oleh dua orang praktisi, yakni jaksa dan advokat.
B27136 | 345.05 SUL p | Cyber Library Unas | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
B27137 | 345.05 SUL p | Cyber Library Unas | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain