Text
Cyber Notary dan Tantangan Notaris di Era Digital
Dewasa ini manusia secara tidak langsung hidup berdampingan dengan adanya perkembangan digital dan teknologi informasi yang terjadi dengan begitu masif. Perkembangan digital dan teknologi informasi semacam ini tidak hanya mempengaruhi beberapa sektor kehidupan saja, melainkan juga turut mempengaruhi Jabatan Notaris sehubungan dengan kewenangan Notaris dalam melaksanakan kewenangan yang melekat pada jabatannya berbasis perkembangan digital dan teknologi informasi.
Konsep “Cyber Notary” merupakan suatu konsep potensial yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kenotariatan agar menjadi lebih efektif dan efisien, akan tetapi konsep tersebut masih dihadapkan akan kendala dan hal-hal lainnya yang masih harus ditindak lanjuti, hal tersebut mengingat disrupsi digital merupakan hal baru yang perlu digagas dengan sedemikian rupa agar penggunaannya tetap dapat memberikan dan menjamin adanya kepastian hukum.
Book Chapter dengan judul: “Cyber Notary dan Tantangan Notaris di Era Digital” ini terdiri dari 12 (dua belas) artikel yang ditulis oleh alumni notariat Universitas Padjadjaran dan dosen-dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran sebagai respon ikatan alumni dalam menanggapi isu di bidang kenotariatan yang sedang ramai diperbincangkan saat ini mengenai Cyber Notary.
Melalui penerbitan Book Chapter ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam hal peningkatan maupun pembaharuan pengetahuan di bidang hukum, dalam hal ini berkenaan dengan perkembangan hukum kenotariatan di era digital yang terbagi ke dalam 2 (dua) bagian besar (section), yaitu Section 1: “Kajian Perwujudan Konsep Cyber Notary Pada Hukum Kenotariatan Nasional” dan Section 2: “Gagasan Mengenai Prospek Konsep Cyber Notary Pada Pelayanan Kenotariatan di Masa yang Akan Datang”.
B26835 | 345.02 CIN c | Cyber Library Unas | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain