Text
Hukum Investasi
Suka tidak suka, penanaman modal memang topik yang menarik untuk dibahas, bukan hanya karena harus menjadi bagian dari penyelenggaraan perekonomian nasional dan ditempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional, mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian yang berdaya saing, tetapi juga karena sarat dengan berbagai muatan hukum internasional di dalamnya.
Karena alasan itu pula, beberapa ketentuan di dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal ini kemudian diubah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perpu ini sendiri kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang. Berbagai ketentuan yang dirubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sempat dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan nomor 91/PUU-XVII/2020 menjadi diberlakukan kembali
B26104 | 336.6 ZUL h | Cyber Library Unas | Tersedia |
B26105 | 336.6 ZUL h | Cyber Library Unas | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain