Text
Hukum Pidana Indonesia
Penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan buku hukum di perguruan tinggi sebagai pedoman bagi mahasiswa fakultas hukum dalam mempelajari atau mengenal lebih awal tentang hukum pidana.
Hukum pidana pada dasarnya merupakan hukum atau ketentuan-ketentuan mengenai kejahatan dan pidana. Adapun objek kriminologi sebagai ilmu pembantu hukum pidana adalah orang yang melakukan kejahatan itu sendiri sebagai gejala dalam masyarakat.
Buku ini akan memberikan pengetahuan mendasar terkait hukum pidana, yang dapat membantu para pembaca mengetahui dan memahami dasar-dasar dari hukum pidana. Penulis menghadirkan materi-materi yang dibutuhkan pembaca, yakni: bab pertama mengenalkan apa itu hukum pidana. Di dalamnya termasuk pengertian hukum pidana, pembagian, sifat, sumber hukum, sejarah, serta ilmu pembantu hukum pidana. Dilanjutkan dengan materi asas legalitas, lingkungan kuasa berlakunya hukum pidana, kausalitas dan penafsiran dalam hukum pidana.
Di samping itu, dipaparkan juga teori-teori pemidanaan, tindak pidana, alasan penghapusan, pengurangan, dan penambahan pidana, serta percobaan (poging), dan penyertaan (deelneming). Perbarengan dan pengulangan tindak pidana, serta gugurnya hak menuntut dan gugurnya hukuman menjadi fokus ketiga bab berikutnya. Terakhir, tidak ketinggalan, disajikan pembahasan hukum pidana adat.
Materi buku ini dibuat sesederhana mungkin dalam rangka memberikan kemudahan bagi pembaca untuk memahami esensi hukum pidana. Karenanya, buku ini amat cocok dijadikan buku pegangan bagi para mahasiswa sarjana dan pascasarjana di Fakultas Hukum. Harapan penulis semoga buku ini dapat bermanfaat untuk perkembangan ilmu hukum khususnya hukum pidana.
B26096 | 345 SAF h | Cyber Library Unas | Tersedia |
B26097 | 345 SAF h | Cyber Library Unas | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain