Text
Hukum Agraria Nasional dan Kebijakan Pertanahan
Kita mengetahui bahwa masalah agraria dan/atau tanah di Indonesia saat ini sangat rumit atau kompleks, sulit diurai atau dipecahkan, karena tanah punya peran vital atau fungsi ganda dalam kehidupan manusia, dapat sebagai investasi (aset), terkait dengan fungsi ganda tanah tersebut muncul pula masalah seperti konflik (sengketa) tanah, pemilikan tanah yang tidak adil, merosotnya kesuburan tanah, tenggelamnya (hilangnya) tanah karena bencana, masalah tanah ulayat terkait adat, masalah tata ruang, penelantaran lahan oleh pemiliknya, penggunaan (penafsiran) Hak Menguasai Lahan oleh Negara (HMN) secara eksesif. Apalagi untuk alasan pembangunan bagi kepentingan umum, masalah ganti rugi yang tidak adil. Menurut Menteri ATR/Kepada BPN (2023) konflik (sengketa) tanah di Indonesia berpangkal pada tanah yang tumpang tindih (overlaping) dan lain-lain.
Buku ini ditulis untuk mencoba memberikan sedikit kontribusi pemikiran atas masalah-masalah tanah yang diharapkan sebagai tambahan referensi bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah Hukum Agraria baik dilingkungan Fakultas Hukum Negeri maupun Swasta. Buku ini sekilas memuat tentang TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Reformasi dan Hal Tata Ruang, Kehutanan, Tora (Tanah sebagai Objek Reforma Agraria), Politik Agraria dan Penegakan Hukum Agraria.
Buku ini terdiri dari 12 bab yaitu Pendahuluan, Sejarah Hukum Agraria di Indonesia, seputar hukum agraria hak penguasaan atas tanah, macam-macam hak atas tanah, prosedur memperoleh hak atas tanah, pendaftaran tanah, hak tanggungan sebagai jaminan hak atas tanah, sekilas tentang landreform, reforma agraria, kebijakan pertanahan dan penegakan hukum agraria dan keadilan atas tanah.
B26094 | 343.096 SIN h | Cyber Library Unas | Tersedia |
B26095 | 343.096 SIN h | Cyber Library Unas | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain