Text
The Social Contract (Kontrak Sosial)
Siapa yang kita sebut komunitas, penduduk dan warga negara? Apa dan bagaimana sebuah negara, pemerintahan, kekuasaan, tiran dan diktator? Apa itu hak, hukum, keadilan, monarki, aristokrasi, dan demokrasi? Jean Jacques Rousseau, seorang filsuf Prancis yang lahir di Jenewa, dengan jelas mendefinisikannya. Karya-karya Rousseau kemudian menjadi karya monumental (masterpieces) untuk dipelajari dan dijadikan referensi dalam bidang filsafat maupun politik dan pemerintahan.
Buku ini sangat relevan dan patut dibaca oleh pemerintah (legislatif, yudikatif dan eksekutif), politisi, pimpinan organisasi, mahasiswa, dan bahkan seluruh masyarakat sebagai bagian dari masyarakat dengan “kontrak sosial”.
Teori kontrak sosial Rousseau menyatakan bahwa suatu masyarakat akan merdeka jika diatur oleh hukumnya sendiri. Hal ini dicapai melalui kehendak umum, yang merupakan gagasan kolektif tentang kebaikan bersama, dan melalui pemilihan anggota pemerintahan. Tujuan dari Kontrak Sosial adalah untuk menguraikan sebuah teori pemerintahan di mana rakyat akan bebas. Dalam karya tersebut, Rousseau mendiagnosis beberapa penyebab penundukan sosial serta menguraikan bagaimana sebuah pemerintahan dapat diatur dengan lebih baik.
Rousseau menyebut pengelompokan kolektif semua warga negara sebagai “anggota kedaulatan”, dan menyatakan bahwa mereka harus dipertimbangkan dalam banyak hal seperti orang perorangan. Sementara setiap individu memiliki kehendak khusus yang bertujuan untuk kepentingan terbaiknya sendiri. Anggota kedaulatan mengekspresikan kehendak umum yang bertujuan untuk kebaikan bersama. Penguasa hanya memiliki otoritas atas hal-hal yang menjadi perhatian publik, tetapi dalam domain ini otoritasnya bersifat absolut. Rousseau merekomendasikan hukuman mati bagi mereka yang melanggar kontrak sosial
B25790 | 320.01 ROU s | Cyber Library Unas | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
B25791 | 320.01 ROU s | Cyber Library Unas | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain