Text
Membangun kapasitas media
Dewan pers adalah lembaga indenpenden yang dibentuk berdasarkan UU No 40 Tahun 1999 tentang pers sebagai bagian dari upaya mengembangkan kemerdekaan per dan meningkatkan kehidupan pers nasional fungsi fungsi dewan pers dari campur tangan pihak lain,melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers menepatkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistik memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers mengembangkan komunikasi antar pers masyarakat dan pemerinta.
B24341 | 174.9 MEM m | Cyber Library Unas | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
TY00045 | 174.9 MEM m | Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
TY00046 | 174.9 MEM m | Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
TY00047 | 174.9 MEM m | Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain