Text
Model Pemikiran & Penelitian Politik Islam
Dalam sejarah Islam terdapat model kepemimpinan yang beragam, yakni bentuk pemerintahan khulafaur rasyidin, imamah, dinasti, dan kesultanan. Bahkan pada masa kekhilafahan, wilayah pemerintahan Islam semakin meluas. Pada masa itu dilakukan pula pemisahan tiga pilar kekuasaan (legislatif, yudikatif, dan eksekutif) seperti layaknya negara modern saat ini. Hal tersebut diperkuat oleh firman Allah SWT, dalam Al-Quran yang dapat dijumpai pada berbagai ayat yang menjelaskan prinsip-prinsip politik dalam Islam, yakni musyawarah (syura), prinsip keadilan, pemerataan ekonomi, dan pertahanan.
Empat belas abad Islam bertahan sebagai agama yang dipegang di Jazirah Arab, bukan merupakan waktu yang singkat. Seiring waktu, segala permasalahan yang dihadapi oleh umat Islam sebelumya, menjadi sebuah problematika dalam kehidupan, dan tradisi Islam semakin diimplementasikan oleh Islam. Oleh karena itu, muncul beberapa pakar yang mendegagasikan konsep pemikirannya dan sampai pada kita buah tangan dari mereka yang siap dikaji ulang setiap saat untuk diperbaharui oleh kita melihat dari situasi kondisi kita saat ini.
Sejarah dunia Islam modern kemudian mengenalkan bentuk republik Islam ke dalam Islam, sebagaimana adanya Republik Islam Pakistan dan Republik Islam Iran. Di samping kedua negara ini, yang dengan tegas menetapkan Islam sebagai dasar negara, juga terdapat beberapa negara monarki Islam seperti Saudi Arabia. Indonesia sendiri adalah negara dengan mayoritas penduduk muslim, tetapi tidak secara tegas mencantumkan Islam sebagai agama negara, tetapi negara hukum. Kompleksitas politik Indonesia menjadikan masih sangat sulit mencari formula acceptable bagi banyak pihak dalam reposisi hubungan agama.
B21525 | 297.27 SIT m | Cyber Library Unas | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain